Pengertian :
Faktor
Internal (Dalam)
Faktor Eksternal (Luar)
1. Hubungan kerjasama dengan negara lain
3. DASAR HUKUM
POLITIK LUAR NEGERI
5. PRINSIP-PRINSIP POLITIK LUAR NEGERI :
1. POLITIK LUAR
NEGERI adalah strategi dan taktik yang digunakan
oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain.
2.
FAKTOR -FAKTOR PENDORONG
POLITIK LUAR NEGERI, dibagi
menjadi 2 :

1. Letak kondisi
geografis suatu negara
2. Jumlah dan
kualitas penduduk
3. Ekonomi dan
Sumber Daya Negara
4. Ideologi yang
dipakai suatu negara

1. Hubungan kerjasama dengan negara lain
ü Pancasila sebagai landasan idiil negara
ü Pembukan UUD
1945 alinea pertama dan keempat
1) Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”
1) Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”
2) Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945
”… dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, …”
”… dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, …”
ü UUD 1945
Pasal 11
”Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain.”
”Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain.”
ü UUD 1945
Pasal 13
Ayat 1: ”Presiden mengangkat duta dan konsul.”
Ayat 2: ”Dalam mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.”
Ayat 3: ”Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.
Ayat 1: ”Presiden mengangkat duta dan konsul.”
Ayat 2: ”Dalam mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.”
Ayat 3: ”Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.
ü UU no. 37
tahun 1999 tentang hubungan luar negeri
4. TUJUAN
POLITIK LUAR NEGERI
1)
Membentuk negara indonesia yang demokratis, bersatu dan berdaulat
dari sabang sampai merauke.
2)
Membuat masyarakat indnonesiayang sejahtera, adil dan
makmur baik lahir maupun batin dalam wadah NKRI
3)
Membentuk persahabatan dan kerjasama dengan negara-negara
di dunia terutama dengan negara-negara di asia dan afrika dalam membentuk suatu
tatanan dunia baru yang bebas dari iperalisme dan kolonialisme
5. PRINSIP-PRINSIP POLITIK LUAR NEGERI :
Ø Negara
indonesia menjalankan politik damai
Ø Berorientasi
pada kepentingan nasional
Ø Menitik
beratkan pada solidaritas antar negara berkembang, mendukung perjuangan
kemerdekaan bangsa-bangsa
Ø Menolak
penjajahan dalam segala bentuk
Ø Serta
meningkakan kemandirian bangsa dan kerjasama internasional bagi kesejahteraan
rakyat
Ø Negara
indonesia bersahabat dengan segala bangsa atas dasar saling menghargai dan tidak mencampuri urusan dalam negeri
masing-masing
Ø Negara
indonesia memperkuat sendi-sendi hukum internasional dan organisasi
internasional
Ø Indonesia
membantu pelaksanaan keadilan sosial internasional dengan berpedoman pada
piagam PBB
Ø Bersama PBB,
indonesia membantu perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa lain yang masih
terjajah
6. SIFAT-SIFAT POLITIK LUAR NEGERI
v Bebas dan
Aktif.
Maksudnya Bebas adalah Indonesia bebas menentukan pandangan terhadap
masalah internasional. Sedangkan Aktif adalah Indonesia secara aktif
memperjuangkan perdamaian dunia,memperjuangkan kebebasan, kemerdekaan, dan
keadilan seluruh penjuru dunia.
v Anti
Kolonialisme
Indonesia menolak adanya kolonialisme dan penjajahan karena tidak sesuai
dengan perikemanusiaan dan keadilan (Pembukaan UUD 1945).
v Mengabdi
kepada kepentingan nasional.
Setiap pandangan dan sikap pemerintah Indonesia dalam dunia politik luar
negeri harus berlandaskan kepada kepentingan nasional.
v Demokratis
Indonesia menjunjung tinggi nilai - nilai demokrasi dalam menyelesaikan
masalah dengan politik luar negeri.
ConversionConversion EmoticonEmoticon